Banyak
negara berkembang yang kini tengah bersaing di dunia ekonomi untuk meningkatkan
perekonomian. Mungkin banyak negara berkembang juga berusaha untuk menjadi
negara maju. Koperasi bagi Indonesia yang merupakan negara berkembang di
kawasan ASEAN, mempunyai peran dan fungsi yang begitu penting dan sangat
fundamental. Koperasi mempunyai fungsi yaitu dapat mendirikan sebuah institusi
untuk dijadikan mitra negara sebagai penggerak pembangunan demi kesejahteraan
warga negara. Bahkan di Indonesia kegiatan perkoperasian diatur oleh pemerintah
dan dengan undang-undang, guna dapat dilaksanakan dengan baik dan kegiatannya
dapat memberikan manfaat lagsung bagi masyarakat.
Pada tanggal 24 april 2014,
diselenggarakan ASEAN Co-Operative atau ACO yang bermaksud untuk membicarakan
mengenai keikutsertaan kegiatan koperasi di negara ASEAN guna untuk
meningkatkan taraf perekonomian di ASEAN. Melihat dari sejarah belakang,
koperasi telah membawa beberapa negara dalam kondisi menguntungkan. Sebagai
contoh yaitu jepang yang dapat memindahkan pasokan kebutuhan ke tempat yang
terkena musibah gempa dan tsunami dengan melalui kegiatan koperasi.
Mengingat ditahun 2016 yang akan
diikuti dengan adanya MEA, maka pemerintah semakin memperkuat pondasi
perkoperasian di Indonesa yang diharapkan dapat membantu taraf dan nilai
ekonomi di Indonesia. Koperasi didirikan sehingga tak akan kalah dengan adanya
bentuk bentuk perusahaan-perusahaan dan Bank-Bank di Indonesia. Banyaknya
peluang kerja yang diciptakan dalam koperasi sehingga membuat para masyarakat
produktif kerja di Indonesia tak akan kalah dengan pekerja asing.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar